Saturday 25 August 2007

Perhatian Pemerintah pada Monopoli masih Kurang

Jakarta, CyberNews. Komite Eksekutif Monopoly Watch menilai penegakan hukum persaingan usaha nasional masih luput dari perhatian pemerintahan SBY-JK. Pemerintah dinilai cenderung memilih pemberantasan korupsi sebagai fokus perhatian.

Menurut Komite Eksekutif Monopoly Watch fungsi dan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam penegakan hukum persaingan tidak terlepas dari para anggota yang seharusnya memiliki kredibilitas tanpa terpengaruh dan atau terafiliasi dengan kepentingan kelompok tertentu agar independensinya terjaga.

"Salah satu masalah yang dianggap penting adalah status hukum anggota KPPU terpilih belum mendapatkan pengesahan secara hukum," kata Koordinator Komite Eksekutif Monopoly Watch Girry Gemilang Sobar dalam siaran persnya, Sabtu (31/3).

Dijelaskan, satu tahun waktu perpanjangan keanggotaan KPPU disahkan melalui Keppres No 18/P Tahun 2006 tertanggal 8 Juni 2006 itu sudah terlewati. Namun hingga saat ini belum ada niat dan rencana dari pemerintah SBY-JK untuk melakukan pelantikan anggota KPPU yang baru.

Padahal kasus persaingan usaha tidak sehat semakin marak baik di lingkungan swasta maupun pemerintahan sendiri yang harus segera diselesaikan oleh KPPU dengan kepastian hukumnya, sehingga KPPU dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam menegakan hukum persaingan usaha di Indonesia.

Terlepas dari persoalan bangsa yang semakin kompleks, kata Girry Gemilang Sobar, dunia usaha harus secara serius diperhatikan oleh pemerintah dalam menegakan dan menguatkan hukum persaingan usaha nasional. Realitanya SBY-JK cenderung memilih pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi adalah yang penting, akan tetapi lebih penting lagi pemerintah mensinergikan secara holistik dengan penegakan hukum yang lain seperti penegakan hukum persaingan usaha nasional," kata Girry Gemilang Sobar.

Menurut Girry Gemilang Sobar, pemerintahan SBY-JK masih sangat parsial dalam menyelesaikan masalah, sehingga menimbulkan multitafsir hukum dan atau kecenderungan pemerintah justru memproteksi kelompok usaha tertentu, yang notabene Kabinet Indonesia Bersatu berasal dan atau didominasi oleh kalangan pelaku usaha.

"Hal ini sangat yang bertentangan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha nasional dan telah menyimpang dari tujuan pemerintah dalam memperbaiki perekonomian nasional," kata dia.( mh habieb shaleh/Cn08 )

Arsip: 31 Maret 2007

Sumber:
http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0703/31/nas15.htm

No comments: