Jakarta, myRMnews. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dianggap tidak fair dalam melakukan penanganan kasus Astro TV. KPPU yang menghentikan penyidikan dugaan monopoli yang dilakukan televisi asal Malaysia itu dianggap keliru.
”Hal ini merupakan bukti bahwa KPPU tidak memiliki pemahaman yang baik sebagai pengawal kebijakan persaingan usaha yang sehat di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Monopoly Watch Girry Gemilang Sobar di Jakarta, Selasa (4/12).
Girry menganggap KPPU tidak melakukan analisa dalam koridor kepentingan publik. “Yang jelas KPPU memang belum bisa dikatakan sebagai komisi yang bisa menjamin adanya kepastian hukum dengan baik, dengan kata lain KPPU tidak bisa memutuskan,” ungkap Girry.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga operator televisi berlangganan yaitu Indovision, Telkomvision dan IM2 melaporkan PT Direct Vision, operator TV berlangganan Astro kepada KPPU. Perusahaan negeri jiran ini diduga melakukan monopoli siaran Liga Inggris. (yat)
Sumber: http://www.myrmnews.com/indexframe.php?url=situsberita/index.php?pilih=lihat_edisi_website&id=47842
Friday, 14 December 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment