Saturday, 24 May 2008

SEREMONI SEABAD KEBANGKITAN NASIONAL

Seiring dengan pencanangan Pemerintah memaknai Seabad Hari Kebangkitan Nasional, ”Indonesia Bisa”, seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk bisa melakukan solusi strategis yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Jika tidak, pemerintah hanya melakukan distribusi beban dan tanggung jawab pemerintah kepada rakyat Indonesia. Ringan sama dijinjing, kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat dan pembangunan menjadi pikulan dan pukulan berat bagi rakyat Indonesia.

Pencanangan ”Indonesia Bisa”, seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah SBY-JK untuk bisa melanjutkan tongkat estafet reformasi. Beberapa slogan kampanye SBY-JK dari tahun 2004 menyangkut harapan rakyat terkait dengan Pemberantasan Korupsi, Pemulihan Ekonomi, Demokratisasi dan penegakkan Hukum di Indonesia, pastinya tinggal slogan.

Beberapa pointers sambutan SBY seabad kebangkitan nasional:
  1. Republik Indonesia yang 100 tahun lalu hanyalah sebuah konsep dan mimpi, kini telah menjadi identitas. Pemerintahan SBY-JK secara jelas telah salah mengintepretasikan makna kebangkitan 100 tahun, bahwa 100 tahun yang lalu Republik Indonesia adalah sebuah konsep dan mimpi. Justru tanah air yang diberi nama 'Indonesia' merupakan identitas, dan sistem pemerintahan yang 'Republik' merupakan konsep nyata yang tepat untuk me-manage Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau.
  2. Kita bisa berdiri tegak karena keberhasilan beradaptasi dengan berbagai perubahan. Dalam konteks ini, keberhasilan beradaptasi dengan berbagai perubahan justru membuat kondisi Indonesia semakin tidak menentu, karena kesalahan dalam melakukan strategi adaptasi terhadap perubahan dan atau fenomena global. Yang terjadi hanyalah Pemerintahan SBY-JK tunduk dan larut terhadap perubahan yang terjadi, yang seharusnya Indonesia memiliki proteksi terhadap perubahan yang memberikan dampak negatif bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara. Contoh kekeliruan: Pemerintahan SBY-JK menyambut baik kedatangan Bill Gates di Indonesia, yang ujung-ujung menguatkan posisi dominan Microsoft, dengan alih-alih mengenakan harga murah terhadap produknya.
  3. Dunia dihantui oleh krisis pangan, krisis energi dan resesi ekonomi. Masalah krisis pangan, krisis energi dan resesi ekonomi, seharusnya Pemerintahan SBY-JK, melihat kembali komponen pangan, energi dan keuangan. Sejauh mana komponen tersebut memiliki kinerja yang baik untuk memenuhi kebutuhan nasional.
  4. Tidak memiliki ketergantungan terhadap bangsa lain. Pada poin ini, pemerintah justru menunjukkan adanya ketergantungan terhadap bangsa lain, diantaranya melalui kunjungan kenegaraan yang diakhiri dengan MoU. Dengan kata lain, saat ini Indonesia harus menyelesaikan masalah sebagai dampak beberapa MoU pemerintahan SBY-JK dengan sejumlah negara.

Beberapa langkah yang seharusnya sudah 'bisa' dilakukan oleh pemerintahan SBY-JK, antara lain:
  • Pengembalian fungsi asset nasional seperti BULOG dan Pertamina kepada fungsi ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional yaitu dengan: (a) Mengembalikan tugas dan fungsi BULOG dalam pengamanan harga dasar pembelian gabah, pendistribusian beras untuk masyarakat miskin yang rawan pangan, pemupukan stok nasional untuk berbagai keperluan publik menghadapi keadaan darurat dan kepentingan publik lainnya dalam upaya mengendalikan gejolak harga, dan; (b) Mengembalikan tugas dan fungsi Pertamina dalam pengamanan harga BBM nasional, pendistribusian BBM untuk masyarakat yang rawan BBM, dan melakukan renegosiasi kontrak karya dengan perusahaan eksplorasi untuk memberikan 30% minyak bumi untuk kebutuhan stok energi nasional, selain production sharing contract dan pajak bagi negara.
  • Melakukan renegosiasi kontrak karya di bidang migas dalam rangka menghadapi krisis energi nasional, dan membenahi sektor industri migas menjadi sektor yang sehat.
  • Melakukan evaluasi rencana privatisasi asset nasional, karena dilusi saham pemerintah RI pada asset nasional berdampak pada lemahnya posisi tawar pemerintah. Tentunya hal ini yang mengakibatkan iklim persaingan yang tidak sehat dan iklim investasi semakin tidak kondusif, disamping itu kebijakan yang di masing-masing sektor yang tumpang tindih terbukti telah mengganggu kepastian hukum di sektor usaha nasional.
  • Renegosiasi surat hutang luar negeri melalui saluran diplomatik.

Khususnya bagi BULOG dan Pertamina, pengembalian tugas dan fungsi harus dikembalikan, mengingat sejak berubah dari lembaga pemerintah nondepartemen (LPND) menjadi perusahaan umum (perum), Bulog justru gagal menjalankan fungsi sebagai pengaman logistik nasional. Ini tercermin dari semakin kisruhnya masalah perberasan dan BBM di dalam negeri.

Untuk membuat Indonesia memiliki daya saing yang tinggi, Indonesia harus memiliki kepastian hukum, menguatkan, memberdayakan dan mengembangkan kapasitas lokal. Karena hingga saat ini belum ada kerjasama pemerintah dengan pelaku usaha asing, yang memberikan dampak terhadap transfer knowledge atau technology, dan atau memberikan kesempatan bagi pelaku usaha potensial untuk secara bersama-sama 'bisa' berkompetisi dengan sehat.

Bahwasanya, seabad kebangkitan nasional ini bukan hanya menunjukkan eksistensi dan atau sekedar peringatan tanpa nilai-nilai mulia yang terkandung, tetapi yang harus dimaknai adalah kebangkitan nasional sebagai titik pangkal penyebaran spirit kebangsaan melalui perbuatan untuk kepentingan bangsa dan negara. Semoga bisa diwujudkan melalui perbuatan!

1 comment:

Anonymous said...

Nampaknya jargon dan slogan masih laku dijadikan komoditi politik.

Sayangnya.., rakyat perlu tindakan konkrit bukan sekedar jargon.

Seabad yang lalu Kebangkitan Nasional adalah milik rakyat. Kini Kebangkitan Nasional hanya milik elite politik.